Perjalanan gagasan ibn al muqaffa'

Hakim agama dalam memutuskan perkara wajib merujuk pada tiga buku kompilasi hukum islam mengenai per- kawinan, perwarisan dan perwakafan.

Sabtu, 10 Agustus 1991

Inilah pertama kalinya hakim agama di Indonesia tak perlu lagi bersusah payah menengok kitab-kitab fikih. Satu kompilasi hukum Islam sudah selesai dibikin. JANGAN salah paham. Ini tak ada kaitannya dengan Piagam Jakarta, kata Menteri Agama Munawir Sjadzali. Itulah soal tiga kitab Kompilasi Hukum Islam yang belum lama ini disetujui oleh Presiden Soeharto sebagai pedoman dalam memutuskan perkara. Dalam ketiga kitab yang berisi 226 pasal...

Berita Lainnya