Siapa mabuk karena green sands ?
Mui aceh mengeluarkan fatwa bahwa green sands haram hukumnya karena mengandung alkohol. menurut penelitian, kadar alkohol lebih dari 0,5 % tidak larut jika dicampur dengan benda padat atau cair.
Sabtu, 27 April 1991
MUI Aceh mengeluarkan fatwa bahwa Green Sands haram hukumnya. Ada penelitian bahwa kadar alkohol lebih dari 0,5% tak lagi bisa larut dalam benda padat atau cair. SEPUCUK surat yang dilayangkan ke Majelis Ulama Indonesia Aceh telah melahirkan sebuah fatwa. Dalam surat tertanggal 20 November 1990 itu, Tarmidi, sang pengirim, mengatakan bahwa "sebagian masyarakat Aceh terlalu menganggap enteng dalam mengonsumsi minuman mengandung alkohol s...