Fatwa Tak Bergigi

Musyawarah Nasional Muhammadiyah memutuskan bunga yang dikeluarkan bank konvensional haram hukumnya. Fatwa ini dinilai tidak efektif.

Senin, 12 April 2010

Syarifah Rasyid, 30 tahun, sibuk menekan tombol anjungan tunai mandiri sebuah bank konvensional di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. ”Saya sedang mentransfer uang dan membayar tagihan kartu kredit,” katanya kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Syarifah adalah satu dari puluhan juta warga Muhammadiyah yang memiliki rekening di bank konvensional. Mengenai fatwa yang mengharamkan bunga bank, Syarifah mengaku belum dapat mematuhi fatwa tersebut. ”La

...

Berita Lainnya