Tujuh Petunjuk Menuju Waskita
Pengadilan Negeri Surabaya mengakui pernikahan pengikut Sapta Darma. Sudah ada aturan baru agar penganut kepercayaan tak mengalami diskriminasi.
Senin, 23 Juli 2007
Hari indah bagi pasangan Misman, 27 tahun, dan Dwi Rahayu, 24 tahun, akhirnya datang juga. Pada Selasa pekan lalu mereka melangsungkan pesta pernikahan di Perumahan Pondok Benowo Indah, Surabaya. Kebahagiaan pasangan ini membuncah karena mereka bisa menikah menurut keyakinannya, Sapta Darma.
Sebelumnya, langkah mereka sempat terhambat. Kantor Catatan Sipil Surabaya meminta mereka menikah sesuai dengan agama yang tertera dalam lembar kartu tanda
...