Membangkitkan Wakaf Uang

Bank Muamalat Indonesia mulai menerima wakaf uang. Bisakah mengefektifkan wakaf yang selama ini carut-marut?

Minggu, 2 Juni 2002

INI mungkin terobosan untuk menggairahkan ekonomi umat Islam. Bank Muamalat Indonesia belum lama ini membuka pundi baru berupa wakaf uang tunai dari nasabahnya. Selama ini, sumber dana untuk kesejahteraan umat Islam bisa berasal dari lembaga zakat, infak, shadaqah, hibah, dan wakaf. Namun, wakaf di Indonesia kebanyakan berbentuk barang tak bergerak, baik tanah hak milik maupun bangunan seperti masjid, madrasah, dan gedung tempat kegiatan bada

...

Berita Lainnya