Fatwa Usang Pahlawan Devisa

Wakil Ketua DPR H Zaenal Ma'arif meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram bagi TKW yang bekerja di luar negeri. MUI setuju. Tafsir literal hadis Nabi.

Senin, 7 Februari 2005

SUARA lantang tentang nasib tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia datang dari gedung parlemen. Bukan memaksa pemerintah melindungi buruh perempuan yang disiksa majikan mereka di luar negeri, tapi justru meminta Majelis Ulama Indonesia melarang mereka bekerja di negeri seberang.

Yang berteriak keras adalah Haji Zaenal Ma'arif, Wakil Ketua DPR dan juga Ketua Partai Bintang Reformasi. "Syariat Islam tak membolehkan perempuan menjadi TKW di n

...

Berita Lainnya