maaf email atau password anda salah
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Jenis Kelamin
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto digugat ke polisi dengan tuduhan menipu dan menggelapkan uang perusahaan. Pengusaha properti ini pernah berkongsi dengan Pramono Anung—kini Menteri Sekretaris Kabinet—mengerjakan proyek pengerukan dan pengapalan bijih nikel dari PT Aneka Tambang Tbk pada 2001-2014. Saling gugat mantan kolega bisnis itu menguak dugaan penggelembungan nilai proyek dengan keuntungan fantastis hingga Rp 2,9 triliun. Proyek itu juga meninggalkan kerusakan lingkungan yang masif di Tanjung Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Wawancara Sekretaris Perusahaan PT Antam Kunto Hendrapawoko soal kerja sama PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Yudistira Bumi Bhakti dalam proyek penambangan dan pengangkutan bijih nikel di Tanjung Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang diduga bermasalah.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.