maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Ombudsman Republik Indonesia memutuskan turun tangan dalam polemik impor beras pada Maret lalu. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan pengumuman pemerintah tentang rencana impor 1 juta ton beras telah memicu keresahan publik, terutama petani, karena dilakukan pada masa panen raya. Melalui mekanisme deteksi dini, Ombudsman menyatakan impor beras belum diperlukan sampai Mei 2021. Ombudsman juga menemukan ada potensi maladministrasi dalam pengambilan kebijakan impor beras. Menurut Najih, Ombudsman sudah meningkatkan perannya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Selain menyelesaikan laporan dan aduan masyarakat, Ombudsman bakal terus meningkatkan pengawasan terhadap kementerian dan lembaga negara. Kepengurusan baru Ombudsman bakal berfokus pada isu pembangunan ekonomi dan dampaknya terhadap pelayanan publik. Najih menilai kewenangan Ombudsman perlu diperluas hingga tingkat kabupaten dan kota.
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih mengakhiri tugasnya dengan menuntaskan pemeriksaan sederet kasus kontroversial dan banyak menyita perhatian publik. Ia turut memantau penanganan perkara ekspor benih lobster, kasus asuransi yang menyeret Jiwasraya, rangkap jabatan komisaris BUMN, hingga penyaluran bantuan sosial untuk warga yang terkena dampak Covid-19. Selama lima tahun menjadi komisioner, Alamsyah menilai masyarakat makin mengenal Ombudsman sebagai lembaga negara yang bisa membantu penyelesaian masalah pelayanan publik. Makin banyak orang berkonsultasi kepada Ombudsman, selain pelaporan dan pengaduan yang masih terus berjalan. Dengan pendekatan tindakan korektif dan pemberian rekomendasi, kata Alamsyah, Ombudsman turut berperan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Sektor pertanahan dan kepolisian masih perlu banyak perbaikan.
Temuan Ombudsman Republik Indonesia kembali menguak praktik rangkap jabatan oleh pejabat negara dan pemerintahan di badan usaha milik negara dan anak-anak usahanya. Dibanding tahun-tahun sebelumnya, praktik rangkap jabatan makin marak dan melibatkan para pejabat kementerian, perwira TNI dan Polri, pejabat akademik perguruan tinggi, hingga titipan partai politik. Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai mengatakan Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk menyelesaikan persoalan rangkap jabatan yang mencakup lintas kementerian dan lembaga.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.