maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebastugaskan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia berharap kasus ini tak mengganggu pelaporan surat pemberitahuan tahunan pajak yang tengah berlangsung.
Taipan kelapa sawit, Sukanto Tanoto, membeli gedung Ludwigstrasse 21 di Muenchen, Jerman, seharga Rp 6 triliun pada 2019. Tak tercatat di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, pembelian gedung di kawasan prestisius ini diduga menggunakan perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan Royal Golden Eagle Group milik Sukanto. Liputan ini hasil kolaborasi majalah Tempo dengan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dan koran Suddeutsch Zeitung.
PER 1 Januari 2021, tarif tunggal untuk bea meterai sebesar Rp 10 ribu resmi berlaku, menggantikan bea meterai sebelumnya: Rp 3.000 dan Rp 6.000. Penerapannya diatur lewat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000 mengenai bea meterai. Undang-undang tersebut memberikan masa transisi selama setahun penuh pada 2021.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.