Kami Tak Akan Berhenti Menyelesaikan Kasus BLBI
Sabtu, 13 Juli 2019

Kerja panjang Komisi Pemberantasan Korupsi terancam buyar. Syafruddin Arsyad Temenggung, terdakwa kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dilepaskan dari tuntutan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada Selasa, 9 Juli lalu.
KPK mengusut korupsi BLBI sejak 2013. Titik terang baru mereka dapatkan dua tahun lalu sehingga dapat menjerat Syafruddin. Mantan Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini