Saya Tidak Merasa Dikriminalisasi
UNTUK pertama kalinya dalam 42 tahun sejarah Majelis Ulama Indonesia, pengumuman fatwa dilakukan di kantor pemerintah. Senin dua pekan lalu, Ketua Umum MUI Kiai Haji Ma'ruf Amin melansir fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Isinya, setiap muslim dilarang bergunjing, memfitnah, mengadu domba, menebar permusuhan, merisak, dan menyeb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini