Naik-Turun Diyat Tergantung Suasana Hati
Satinah binti Jumadi Ahmad akhirnya lolos dari hukuman pancung. Tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang membunuh majikannya itu bebas setelah pemerintah Indonesia membayar diyat (uang darah) sebesar Rp 21 miliar kepada keluarga korban. Tapi muncul pro dan kontra terhadap pembayaran diyat dalam jumlah besar ini.
Pembayaran kepada keluarga korban dinilai sebagai kekalahan pemerintah Indonesia dalam berdiplomasi dengan pemerintah Saudi. Nilai diy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini