Ormas Harus Mau Diatur
Gagal menghadangnya saat masih menjadi rancangan, sejumlah organisasi telah bersiap mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, karena khawatir aturan baru tersebut bakal kembali memberi peluang kepada pemerintah buat mengekang kebebasan masyarakat untuk berserikat.
Sebaliknya, pemerintah menganggap Undang-Undang Ormas 2013 ini dibutuhkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Undang-undang lama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini