BIN Harus Terbuka
Tapi tugas barunya bukan hanya itu. Hampir bersamaan dengan "masuknya" Marciano ke Pejaten—sebutan markas BIN yang terletak di Pejaten, Jakarta Selatan—Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara disahkan. Dalam aturan baru tersebut BIN dipaksa tak hanya mengurus dirinya sendiri, tapi juga menjadi koordinator dalam komunikasi perangkat intelijen yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia, kepolisian, kejaksaan, bahkan sejumlah keme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini