Ahmad Alamsyah Saragih:
Bila Membiarkan, Presiden Melanggar Konstitusi
Senin, 17 Oktober 2011
DI usia yang baru menginjak tahun kedua, belum banyak yang dikerjakan Komisi Informasi Pusat. Padahal komisi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini sesungguhnya menyandang tanggung jawab dan kehormatan untuk menyadarkan rakyat Indonesia akan hak-haknya memperoleh akses terhadap informasi demi kesejahteraan dan keadilan sosial.

DI usia yang baru menginjak tahun kedua, belum banyak yang dikerjakan Komisi Informasi Pusat. Padahal komisi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini sesungguhnya menyandang tanggung jawab dan kehormatan untuk menyadarkan rakyat Indonesia akan hak-haknya memperoleh akses terhadap informasi demi kesejahteraan dan keadilan sosial.
Namun, di antara kerja yang belum banyak itu, beberapa di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini