M.S. Hidayat:
Kenaikan Tarif Listrik Mesti Bertahap
arsip tempo : 170118847678.

Kenaikan tarif dasar listrik kali ini seperti menyetrum kalangan pengusaha. Pemerintah memang sudah menetapkan kenaikan tarif bagi pelanggan industri maksimal 15 persen. Cara penghitungan tarif itu tercantum dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang tarif dasar listrik.
Ketika sejumlah pengusaha melakukan simulasi tagihan listrik Juni dengan tarif baru itu, hasilnya membuat mereka kelojotan. Dengan pola penghitungan awal, te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini