Harifin A. Tumpa:
Kebebasan Pers Harus Dijamin
MELALUI proses yang ringkas, Harifin A. Tumpa terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung—menggantikan Bagir Manan yang pensiun. Dalam pemilihan pada 15 Desember tahun lalu itu, ia didukung 36 dari 43 hakim agung, mengalahkan lima kandidat lainnya. Sarjana hukum lulusan Universitas Hasanuddin ini masuk gelanggang ketika pro-kontra perpanjangan usia hakim agung hingga 70 tahun memuncak, tak lama setelah Dewan Perwakilan Rakyat meloloskan revisi Undang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini