PHK Sepihak St. Bellarminus
SAYA karyawan tetap Yayasan Perguruan St. Bellarminus yang telah berkarya selama 16 tahun. Tanpa alasan jelas, tiba-tiba, terhitung sejak 15 Februari 1999, saya dikenai PHK secara sepihak, tanpa musyawarah, oleh pengurus yayasan. Yang mengherankan, surat keputusan itu ditandatangani oleh wakil ketua yayasan.
Akibat PHK sepihak itu, saya mengajukan surat pada 17 Februari 1999 ke pimpinan yayasan, dan menuntut pesangon dengan tembusan ke Bapak U
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini