Perang PLN dengan Pertamina?
DAMPAK dari berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan dan UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas sudah kelihatan beberapa hari belakangan ini. PT PLN (Persero) sebagai BUMN penyedia jasa ketenagalistrikan telah menyatakan bahwa Pertamina bukan satu-satunya lagi sumber bahan bakar minyak (BBM) bagi perusahaannya. Soalnya, PT PLN sudah punya penyedia BBM swasta dari Singapura yang bersedia menjual BBM lebih murah dari BBM
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini