Tanggapan dari Mabes Angkatan Darat
DALAM Majalah TEMPO Edisi 10-16 Maret 2003 terdapat pemberitaan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI. Di situ terdapat sejumlah disinformasi yang perlu mendapatkan koreksi dan klarifikasi.
Pertama, tidak ada pasal kudeta dalam draf RUU TNI. Yang ada adalah pasal 19. Jika kemudian penyebutan pasal 19 tersebut diubah dengan sebutan ”pasal kudeta”, sejauh mana kompetensi Majalah TEMPO untuk memberikan sebutan ini? Terlebih lagi, sebutan ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini