Pertanyaan untuk Kontras
Dalam menyikapi tindakan terorisme, untuk kepentingan publik demi terciptanya keamanan dan ketenteraman, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Seiring dengan lahirnya Perpu Anti-Terorisme tersebut, muncul beragam reaksi. Ada yang memberikan dukungan, ada yang menolak dan menentang keras. Salah satu protes keras muncul dari Kontras, sebuah LSM anti-tindak kekerasan. Bahkan tel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini