Surat Pembaca
Suara Eks Karyawan Merpati
PADA 6 April 2016, saya didatangi kuasa hukum PT Merpati Nusantara, Bapak Agung Cahyono, untuk sosialisasi program penawaran paket penyelesaian permasalahan pegawai (P5)/perundingan bipartit. Nyatanya itu bukan sosialisasi, melainkan pemaksaan untuk tanda tangan program P5, yang tak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Saya menolak menandatangani.
Pada 27 Juli 2016, saya dihubungi via telepon oleh pihak dari ma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini