Surat
Keluhan Mantan TKI
Saya adalah mantan tenaga kerja Indonesia di Taiwan. Sejak 2007, saya berjuang mendapatkan hak-hak yang belum dipenuhi pengguna jasa TKI di Taiwan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 telah diatur bahwa pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI diwajibkan memenuhi hak-hak TKI yang belum dipenuhi pengguna TKI di luar negeri.
Pemerintah telah memegang uang deposito jaminan dari para pengguna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini