Surat
Tak Bisa Menggugat Westerling
Dalam artikel "Upaya Men-,Slobodan Milosevic,-kan Westerling" di rubrik Intermezo (Tempo edisi 18-24 Februari 2013) ditulis: "… lembaga swadaya masyarakat lainnya yang dipimpin Batara Hutagalung, Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), menempuh cara lain. Mereka sedang menyiapkan gugatan korban pembantaian tentara Belanda di Sulawesi Barat ke Mahkamah Kriminal Internasional."
Terkait dengan upaya membawa kasus Weste
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini