Surat
Fasos, Fasum, dan Harga Rumah
Saat ini setiap pengembang yang akan menggarap suatu daerah diharuskan menyediakan dan menyerahkan 40 persen dari luas lahannya kepada pemerintah daerah dengan kondisi komplet sarana dan prasarana. Di negara-negara maju, sarana dan prasarana lengkap selalu disiapkan pemda dengan dibiayai oleh negara, baik jaringan air maupun listrik, termasuk jaringan jalan dan saluran pembuangan.
Kebijakan untuk membebankan biaya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini