Surat Pembaca
Pungutan Liar Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
SAYA calon pegawai negeri sipil golongan III di salah satu kejaksaan negeri di Sumatera Barat. Pada Jumat, 13 Agustus lalu, saya dikagetkan surat edaran dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, yang meminta setiap calon pegawai negeri sipil membayar Rp 2,2 juta untuk biaya pendidikan prajabatan 18 Agustus hingga 2 September. Pendidikan itu supaya calon pegawai diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Aneh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini