Surat Pembaca
Jangan Politisasi Kasus Yusril-Ruki
Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra melakukan klarifikasi penting. Ia menyatakan tak pernah mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki ke KPK dalam pengadaan lawful interception device (alat penyadap telepon seluler).
Yusril mengungkapkan dirinya hanya minta agar KPK membuat tafsiran hukum yang sama atas definisi dan persyaratan yang terkandung di dalamnya, seperti te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini