Pernyataan H.M. Ridhwan Indra R.A.
SEHUBUNGAN dengan surat saya yang dimuat dengan judul Penyalahgunaan Surat Kuasa di TEMPO Edisi 2 Januari 2000, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak atas dimuatnya surat pembaca tersebut dan selanjutnya menyatakan hal-hal sebagai berikut.
- Pada 31 Desember 1999, saya, berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 23 Desember 1999 Nomor 257/Pdt.P/1999/PN.Jak.Sel., sudah mendapatkan salinan dari Amrul Partomuan Pohan, S.H.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini