Fajar Purnomosidi (Pungki):
Kalau Ada yang Beli, Itu Penadah!
Pajar Purnomosidi alias Pungki, anak ketiga pasangan Widayat-Soemini, menyatakan semua warisan Widayat sudah habis dibagikan sejak 2002. Lukisan-lukisan di museum tak termasuk warisan, jadi tak bisa dibagi-bagi. Semua lukisan yang hilang itu ada akta notarisnya. Jadi, apabila sekarang lukisan-lukisan itu dijual oleh saudaranya, pembelinya bisa disebut penadah. Berikut ini wawancara Pito Agustin Rudiana dengan Fajar di Museum Haji Widayat pada awa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini