Pokok & Tokoh
arsip tempo : 170226117255.

Jaksa penuntut umum Fachmi, saat majelis hakim Soenarto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas Tommy Soeharto, 14 Oktober. "Putusan itu tidak benar. Mungkin hakimnya sedang error." Menteri Kehakiman Muladi,tentang pengusutan kasus Soeharto, 13 Oktober. "Memang tidak ditemukan cukup bukti untuk masalah pidana atau kriminalnya. Tapi untuk masalah perdata, ditemukan penyimpangan dalam penggunaan dana-dana yayasan." | ![]() | Hari Sabarno, Wakil Ketua |

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini