Membela Korban Korupsi
Selepas mundur dari KPK, Febri Diansyah masih menggeluti isu antikorupsi. Bersama mantan koleganya di ICW, Donal Fariz, Febri mendirikan kantor hukum untuk membela korban korupsi.
KEPUTUSAN hengkang dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak membuat Febri Diansyah melupakan isu antikorupsi. Sejak resmi mundur sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 17 Oktober lalu, ia memutuskan mendirikan kantor hukum Visi Integritas Law Office. “Kegiatannya tetap terkait dengan isu-isu antikorupsi,” kata Febri, 37 tahun, Rabu, 28 Oktober lalu.
Kantor hukum yang ia bentuk bersama mantan koleganya di Indonesia Corru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini