Merindukan kereta
SEJAK menjadi salah satu pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir tahun lalu, Alexander Marwata merindukan kereta rel listrik (KRL). Sebab, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini kini tak bisa bebas naik KRL. Setiap pergi-pulang kantor dari rumahnya di Serpong, Tangerang Selatan, pria 48 tahun ini selalu diantar-jemput mobil dinas.
"Terus terang merasa capek bukan karena pekerjaan, melainkan gara-gar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini