Marimutu Sinivasan
SAMPAI kini Marimutu Sinivasan, 71 tahun, masih dinyatakan buron. Bekas pemilik kelompok usaha Texmaco itu termasuk tujuh pengutang bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menurut versi Badan Pemeriksa Keuangan besarnya mencapai Rp 2,297 triliun. Pemerintah bahkan mengumumkan nama mantan bos Bank Putra Multikarsa ini sebagai salah satu obligor yang sisa utangnya paling gede. Lalu apa yang membuat dia mau ditemui dan diajak berbincang?
Sepele
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini