Hendra Rahardja Divonis tapi Banding
Kabar cukup sedap bagi polisi Indonesia. Kamis dua pekan lalu, Hakim Brian Lulham di Central Local Court, Sydney, Australia, menjatuhkan putusan: Hendra Rahardja bisa diekstradisi ke Indonesia. Lelaki bernama asli Tan Tjoe Hing ini adalah mantan bos Bank Harapan Santosa (BHS) yang buron sejak November 1997, setelah menggangsir dana masyarakat di bank miliknya itu sebesar Rp 3,8 triliun. Petualangannyauntuk sementaraterhenti setelah po
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini