Pelaku Kasus VCD Artis Berkemas
POLDA Metro Jaya, sejak Kamis pekan lalu, menahan empat tersangka kasus VCD porno berisi adegan tiga artis lagi berkemas. Mereka adalah Budi, Kodin, Beni, dan Benhur, yang tanpa sepengetahuan korban melakukan perekaman gambar. "Kami menahan mereka karena secara hukum bisa ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombespol Andi Chaeruddin, Jumat pekan lalu. Keempatnya dijerat dengan KUHP Pasal 282 tentang pembuatan gambar porno.
Pengacar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini