Pilkada Sulawesi Selatan Diulang
MAHKAMAH Agung memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan melakukan pencoblosan ulang di empat kabupaten. ”Pelaksanaan pemilihan ulang diserahkan kepada KPUD,” kata ketua majelis hakim Paulus Efendi Lotulung, ketika membacakan putusan dalam sidang Rabu pekan lalu, di Gedung Uppindo, Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Empat kabupaten itu adalah Gowa, Bone, Bantaeng, dan Tana Toraja. Menurut Paulus, pencoblosan ulang harus dilakukan karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini