Kejaksaan Periksa Kwik
KAMIS pekan lalu, Kwik Kian Gie diperiksa kejaksaan soal dugaan korupsi dana program Jaring Pengaman Sosial 2002 senilai Rp 1,8 miliar. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Darmono, kecil kemungkinan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu menjadi tersangka.
Darmono mengatakan yang bakal menjadi tersangka yang ditentukan pekan ini adalah pemimpin proyek dan pelaksana di lapangan. ”Kalau Pak Kwik, agak jauh,” ujarnya.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini