Grand Indonesia Disegel
SEKITAR lima ratus mantan karyawan Hotel Indonesia dan Inna Wisata menyegel kompleks hotel dan perbelanjaan Grand Indonesia, Senin pekan lalu. Penyegelan mereka lakukan bersama juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Kami menuntut dibayarkannya pesangon dan uang modal pensiun Rp 3,7 miliar," kata ketua himpunan mantan karyawan Hotel Indonesia dan Inna Wisata, Joko Sujono. Saat ini Grand Indonesia yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu tenga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini