Badan Otorita Lumpur Lapindo
SEMBURAN lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, akan ditangani sebuah badan otorita. Badan ini akan menggantikan Tim Nasional Penanganan Semburan Lumpur yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2006 dan akan bubar pada 8 Maret.
Badan ini nanti akan bekerja selama sepanjang lumpur terus menyembur, mengurus cara mengatasi semburan dan dampaknya, "Tugas utama badan ini membuang lumpur ke laut," ujar Gubernur Jawa Timur Imam Utomo.
Bada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini