Polemik Kewenangan Presiden
Polemik isi Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional, yang disosialisasikan pada awal Februari, terus berlanjut. Sorotan tertuju pada kewenangan presiden memilih dan mengangkat Panglima TNI serta Kepala Kepolisian RI tanpa harus mendapat persetujuan DPR.
Anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sidarto Danusubroto, menilai isi pasal tersebut melanggar Undang-Undang TNI dan UU Kepolisian. Anggota komisi yang sama, Djoko Susilo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini