Tuntutan Korban Lapindo Dipenuhi
Sejumlah warga korban lumpur panas Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur itu serentak bangkit dari duduknya. Mereka menghadap ke barat dan langsung bersujud syukur. Warga gembira karena tuntutan ganti rugi atas harta benda yang musnah diterima oleh PT Lapindo Brantas Inc., pekan lalu. Lapindo sepakat membayar tanah pekarangan Rp 1 juta per meter persegi, bangunan Rp 1,5 juta, rumah tingkat dua kali lipat, dan sawah Rp 120 ribu.
Kesepakatan itu terjadi set
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini