Motor Wajib Nyala Lampu
Pengendara sepeda motor di Jakarta diwajibkan menyalakan lampu meski di siang hari. Peraturan ini berlaku mulai Senin pekan ini. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Djoko Susilo menyatakan, jika sepeda motor dinyalakan lampunya, maka pengemudi mobil dapat mengetahui posisi sepeda motor di belakangnya itu.
Para pengemudi sepeda motor juga diharuskan mengambil jalur kiri jalan. Menurut Djoko, ini bukan peraturan baru karena suda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini