Dua Tahun untuk Suyitno
KOMISARIS Jenderal Polisi Suyitno Landung dituntut dua tahun penjara, Kamis pekan lalu. Ia dituntut untuk keterlibatannya dalam skandal suap penyidikan kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Sampai saat ini, dia adalah perwira polisi berpangkat tertinggi yang pernah diadili di meja hijau dengan tuduhan korupsi.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa Muhamad Hudi menegaskan bahwa Suyitno, bekas Wakil Kepala Badan Reserse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini