Sutiyoso Pasang Badan

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Rustam Effendi Sidabutar, pejabat Provinsi DKI Jakarta, pekan lalu. Dia dikenal sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah merangkap Kepala Dinas Perhubungan. Rustam dituduh merekayasa harga dalam pengadaan bus Transjakarta. Negara diduga rugi Rp 14 miliar.
Pengadaan bus itu dilakukan tanpa tender. Rustam diduga telah meminta Direktur PT Armada Usaha Bersama, Budi Santosa menentukan klasifikasi, komposisi, da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini