Kolonel Tusuk Istri di Pengadilan
KOLONEL Laut M. Irfan, 50 tahun, langsung berdiri, meski majelis hakim Pengadilan Agama Sidoarjo, Jawa Timur, belum lagi mengetukkan palunya. Dia minta hakim membaca ulang amar putusan pembagian harta gono-gini antara Irfan dan bekas istrinya, Eka Suhartini. Hakim menuruti permintaan Irfan.
Tak dinyana, Irfan marah dan mencabut sangkur. Ia menusuk Eka, 43 tahun, yang duduk di sebelahnya, hingga tersungkur. Seorang anggota majelis hakim, Ahmad T
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini