Tiga Bekas Direktur BI Dibui
arsip tempo : 170209963646.

MANTAN direktur Bank Indonesia, masing-masing Hendrobudiyanto, Heru Supraptomo, dan Paul Sutopo Tjokronegoro, akan merasakan pengapnya Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Terpidana kasus korupsi dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu mendekam di penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman satu setengah tahun penjara dan denda Rp 20 juta kepada mereka. Eksekusi dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini