Peristiwa
PEKAN lalu, Partai Rakyat Demokratik (PRD) menggugat bekas presiden Soeharto dan sejumlah pejabat Orde Baru. Tuduhannya, Soeharto dan pejabatnya telah sengaja menangkapi dan menghukum para aktivis gerakan prodemokrasi yang menentang Orba.
Dalam gugatannya, Non Tri Purwaningsih dari tim hukum PRD menggugat sejumlah nama selain Soeharto, misalnya bekas Panglima ABRI Feisal Tanjung, Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid, Menteri Penerangan Harmoko, Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini