Setelah Recapital Lempar Handuk
TAMBAK Dipasena di Lampung sudah lama menjadi masalah. Tepatnya sejak 1999, ketika tambak 16.250 hektare—seperempat luas Jakarta—itu diserahkan Sjamsul Nursalim, pemiliknya, kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk membayar utang. BPPN rupanya sangat ”murah hati”. Aset milik bos grup usaha Gadjah Tunggal itu dihargai sangat tinggi, yaitu Rp 20 triliun. Harga spesial itu dikecam Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Ind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini