Tim Investigasi yang Dipreteli
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah merespons keinginan para aktivis hak asasi manusia agar pemerintah membentuk tim pencari fakta independen untuk melacak kasus kematian Munir. Tim ini lahir lewat Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan pekan lalu. Dalam keputusan itu diangkat Brigadir Jenderal (Pol) Marsoedi Hanafi, yang sekarang pejabat Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Polri, sebagai ketua merangkap anggota. Adapun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini