Musim Gusur di Ibu Kota
Pemerintah DKI Jakarta mulai menerapkan sistem permukiman yang tertata. Begitu kebijakan Gubernur Sutiyoso yang harus dilaksanakan para wali kota.Terjemahannya adalah para pemukim liar hengkang dari tanahyang kini ditempatinya. Tak peduli apakah itu tanah negara,tanah milik pengembang, atau tanah milik perorangan. Siapapun yang punya bukti-bukti sah atas sebidang tanah akandilindungi haknya, dan siapa pun yang menempati tanah tanpaada bukti kepem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini